Ilmu ekonomi aliran filsafat (filosofis)

Aliran filsafat yang ditandai oleh hasil pemikiran para filosof Yunani yang telah memberikan pemikirannya untuk masalah ekonomi. Walaupun hasil pemikiran mereka untuk masalah ekonomi tidak begitu banyak, mereka telah memberikan sesuatu yang sangat berharga, terutama sebagai perintis dalam penelaahan ekonomi secara lebih ilmiah dan mendasar.

a. Xenophon (400 SM)
Xenophon merupakan ahli filsafat yang terkenal dalam melahirkan istilah ekonomi. Kata ekonomi yang berlaku saat ini berasal dari kata oikos yang berarti rumah tangga dan nomos yang berarti peraturan. Selain itu, dia bersama dengan Plato menelaah tentang untung rugi dalam masalah pembagian kerja.

b. Plato (427 – 347 SM)
Plato seorang filsuf terkenal yang menelaah pertimbangan untung rugi dalam masalah pembagian kerja. Uraian Plato mengutamakan keuntungan pembagian kerja yang memberi kesempatan kepada manusia untuk memilih pekerjaan sesuai dengan pembawaannya.

c. Aristoteles (384 – 322 SM)
Aristoteles seorang filsuf yang merupakan murid Plato. Hasil pemikiran Aristoteles dalam bidang ekonomi tertuang dalam bukunya yang berjudul Politic (negara). Hasil pemikirannya meliputi pertukaran barang dengan barang yang kemudian disebut barter dan ajaran tentang bunga uang. Aristoteles juga mengajarkan bahwa fungsi uang tidak hanya sebagai alat tukar, tetapi juga sebagai pengukur nilai dan penimbun kekayaan. Berkat karyanya itu, dia merupakan perintis jalan ke arah ekonomi yang bersifat teori.

Selain para filsuf Yunani di atas, penelaahan masalah ekonomi dilanjutkan oleh filsuf lain yang hidup pada abad ke-13, diantaranya adalah Thomas Aquino. Thomas Aquino mambahas harga barang. Menurut Aquino, kerja dan ongkos-ongkos yang dikeluarkan akan menentukan harga barang. Teori ini akan melahirkan teori nilai objektif. Pemikiran Aquino banyak dipengaruhi oleh wahyu dan hukum dalam agamanya.

Beberapa hal tidak berlakunya hukum permintaan

a. motif konsumsi karena prestise atau harga diri
biasanya barang yang dikonsumsi memiliki harga yang mahal (konsumsi yang mencolok). Mengapa hal itu dilakukan? Sebab merasa ada suatu kenikmatan tersendiri bila melakukan pembelian yang harganya mahal, misalnya berlian.

b. harapan terhadap harga di masa depan akan berubah
harapan yang baik berarti optimis dan sebaliknya berarti pesimis, bila seorang optimis maka akan lebih banyak barang yang diminta dari keadaan sebelumnya dan sebaliknya, ini berarti ada unsur spekulasi.

c. hubungan dengan kualitas harga
apabila harga yang tinggi diasumsikan kualitasnya lebih baik daripada yang harganya lebih murah maka hukum permintaan tidak berlaku.

d. adanya barang inferior
barang inferior adalah barang yang jumlah permintaannya lebih sedikit bila harganya turun. Kurva permintaan barang inferior bagi permintaan pasar selalu negatif sedangkan bagi permintaan individu/perorangan adalah positif sebab anggapan barang inferior antara individu yang satu berbeda dengan individu yang lain.

Hubungan antara harga dengan jumlah permintaan atau penawaran barang

Skedul/daftar permintaan/penawaran adalah suatu tabel yang menunjukkan hubungan antara jumlah barang yang diminta/ditawarkan dengan harga pasar pada suatu waktu tertentu. Sedangkan kurva permintaan/penawaran adalah suatu grafik yang menghubungkan antara tingkat harga tertentu dengan kuantitas barang yang diminta/ditawarkan pada periode waktu tertentu.

Kurva permintaan menggambarkan hubungan fungsional antara harga dan jumlah barang yang diminta, kurva ini menyusur dari kiri atas ke kanan bawah dan memiliki slope/kemiringan negative yang artinya variabel-variabelnya bekerja dengan arah yang berlawanan. Apabila harga barang naik maka jumlah permintaan barang turun dan sebaliknya. Mengapa hal itu bisa terjadi? Hal itu disebabkan oleh karena adanya efek pendapatan dan efek substitusi. Apabila harga barang naik maka pendapatan nyata/rill menjadi turun dan akibatnya jumlah barang yang diminta juga turun. Sedangkan efek substitusi disebabkan oleh slope/kemiringan negatif kurva permintaan itu sendiri. Misalnya kopi dianggap sebagai substitusi yang baik dari teh maka sebenarnya efek substitusi itu selalu positif, artinya bila harga teh naik maka jumlah permintaan kopi akan bertambah (selama harga kopi itu tidak berubah), dan sebaliknya.

Kurva penawaran menggambarkan hubungan fungsional antara harga dan jumlah barang yang ditawarkan, kurva ini menyusur dari kanan atas ke kiri bawah dan memiliki slope/kemiringan positif yang artinya variabel-variabelnya bekerja dengan arah yang sama. Apabila harga naik maka jumlah penawaran barang bertambah dan sebaliknya. Mengapa hal itu terjadi? Sebab tujuan utama pengusaha atau pedagang adalah mendapatkan laba sehingga lebih menguntungkan untuk menjual lebih banyak barang pada harga yang tinggi dan sebaliknya menjual lebih sedikit barang bila harga turun.

Pengertian penawaran

Penawaran adalah keseluruhan jumlah barang tertentu yang hendak dijual oleh produsen pada berbagai harga dalam jangka waktu dan tempat tertentu, keadaan ceteris paribus. Mengapa timbul adanya penawaran barang? Sebab barang tersebut adanya langka dan dibutuhkan oleh manusia. Jadi, kelangkaan merupakan faktor utama yang menyebabkan timbulnya penawaran barang.


Hukum penawaran
Seperti pada hukum permintaan, maka pada hukum penawaran juga hanya memperhatikan hubungan fungsional antara jumlah barang yang ditawarkan dengan harga, sedangkan faktor-faktor lain yang mempengaruhi jumlah barang yang ditawarkan selain harga dianggap tetap tidak berubah (ceteris paribus).

Hubungan yang erat antara harga dan jumlah barang yang ditawarkan melahirkan pengertian hukum penawaran, yang berbunyi: “Jumlah barang yang ditawarkan selalu berbanding lurus dengan harganya.” Yaitu jika harga barang naik maka jumlah penawaran barang juga akan naik, jika harga barang turun maka jumlah penawaran barang juga akan turun.

Hukum penawaran berlaku apabila faktor-faktor lain selain harga adalah ceteris paribus. Adapun faktor-faktor lain yang membentuk keadaan ceteris paribus terutama adalah:
1. teknik produksi
2. jumlah produsen
3. pandangan atau perkiraan produsen/penjual yang berkaitan dengan harga-harga barang di kemudian hari
4. harga input atau sumber daya
5. harga barang-barang lain yang berkaitan
6. kebijaksanaan pemerintah
7. kondisi keuangan (produsen/penjual tidak sangat membutuhkan uang tunai)
8. produsen/penjual memiliki fasilitas pergudangan yang memadai

Hukum permintaan

Hukum permintaan hanya memperhatikan hubungan fungsional (yang saling pengaruh mempengaruhi) antara jumlah barang yang diminta dengan harga saja, sedangkan faktor-faktor lain yang mempengaruhi jumlah barang yang diminta selain harga dianggap tetap tidak berubah (syarat ini disebut sebagai ceteris paribus).

Hubungan yang erat antara harga dan jumlah barang yang diminta melahirkan pengertian hukum permintaan, yang berbunyi: “jumlah barang yang diminta selalu berbanding terbalik dengan harganya.”

Hukum permintaan berlaku apabila faktor-faktor lain selain harga adalah ceteris paribus. Adapun faktor-faktor lain yang membentuk keadaan ceteris paribus terutama adalah:
1. tingkat penghasilan para konsumen.
2. jumlah konsumen di pasar.
3. selera atau preferensi konsumen.
4. harga barang-barang lain yang berkaitan.
5. pandangan konsumen terhadap harapan yang berkaitan dengan harga-harga dan penghasilan masa depan.
6. kegunaan barang.
7. motif pembelian tidak didasarkan atas prestise/harga diri.

Jadi hukum permintaan berlakunya tidak mutlak seperti dalam ilmu fisika melainkan hanya merupakan tendens saja yaitu suatu kecenderungan yang hendak berjalan terus namun belum dapat dipastikan kebenarannya.

Pengertian permintaan

Permintaan adalah keseluruhan jumlah barang tertentu yang hendak dibeli oleh konsumen pada berbagai tingkat harga dalam jangka waktu dan tempat tertentu, keadaan ceteris paribus. Mengapa timbul permintaan barang? Sebab barang itu memiliki kegunaan bagi pemuasan kebutuhan manusia. Permintaan terhadap sejumlah barang yang dibutuhkan konsumen baru akan memiliki arti jika didukung oleh daya belinya, ini berarti bahwa ada hubungan antara barang dengan harga tertentu. Bila suatu permintaan didukung oleh kekuatan daya beli atau kemampuan untuk membayar harganya maka disebut permintaan efektif, sedangkan permintaan yang hanya didasarkan pada keinginan/kebutuhan saja yang tidak disertai oleh kemampuan untuk membayar harganya disebut permintaan potensial. Daya beli konsumen ditentukan oleh besarnya pendapatan yang siap untuk dibelanjakan dan harga barang yang dikehendaki. Ini berarti bila pendapatan berubah maka akan diikuti pula oleh perubahan jumlah barang yang diminta yang pada akhirnya akan mengubah harga barang yang dikehendaki di pasar.

Kewirausahaan

Kewirausahaan berasal dari kata “wira” yang artinya berani dan “usaha” yang artinya berusaha, jadi wirausaha adalah seseorang yang berani menciptakan lapangan usaha sendiri.

Menurut J. Schumpeter, wirausaha adalah orang yang bisa mengadakan kombinasi baru, yang merupakan fenomena fundamental bagi pembangunan ekonomi sejalan dengan sifat-sifat entrepreneur atau wirausaha.

Peranan wirausaha dalam perekonomian di antaranya:
1. menciptakan lapangan kerja.
2. meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
3. meningkatkan kemakmuran.
4. pemerataan pendapatan.
5. mengatasi ketergantungan dan kesenjangan social.
6. memanfaatkan sumber daya untuk produksi nasional.
7. memajukan perekonomian bangsa dan Negara.

Ciri-ciri wirausaha antara lain:
1. kreatif menciptakan peluang usaha dalam situasi apapun.
2. inovatif terhadap penemuan baru.
3. sensitif terhadap perkembangan perekonomian.
4. berani menanggung resiko yang dihadapi.
5. percaya diri dan pekerja keras.
6. memiliki moral yang tinggi dan bertanggung jawab.
7. terbuka, berpengalaman, dan mampu berorganisasi.
8. ulet, tekun, dan tidak cepat putus asa.

Sektor-sektor wirausaha meliputi hal-hal berikut:
1. sektor ekonomi formal
adalah sektor ekonomi yang harus memiliki ijin usaha secara formal dan berbadan hukum, menajemen yang teratur, dan modal yang cukup, seperti BUMS (PT, CV, atau Firma) dan BUMN (Perjan, Perum, dan Persero), serta koperasi.
2. sektor ekonomi informal
adalah sektor ekonomi yang umumnya tidak memerlukan ijin usaha. Selain itu, manajemennya sangat sederhana dan modalnya relatif kecil, misalnya pedagang kaki lima, pedagang asongan, tukang baso, pengrajin, dan tukang sayur.

Macam-macam wirausaha adalah sebagai berikut:
1. ultrapreneur, adalah wirausaha yang bergerak di berbagai bidang usaha.
2. intrapreneur, adalah wirausaha yang hanya menekuni satu bidang usaha.
3. ekopreneur, adalah wirausaha yang berwawasan lingkungan, dengan kata lain ekopreneur adalah wirausaha yang bidang usahanya mendaur ulang limbah.